Persyaratan
yang diperlukan :
- Surat Permohonan (bermaterai Rp.6000,-) dari pimpinan badan usaha
- FOTOCOPY KTP PEMILIK DAN DOKTER PENANGGUNG JAWAB
- Foto copy Akte Pendirian BADAN USAHA
- Foto copy legalisir izin mendirikan bangunan ( IMB ) dan denah sesuai peruntukkannya DARI PEMKOT SURABAYA
- Fotocopy legalisir izin gangguan ( HO ) dan denah sesuai peruntukkannya DARI PEMKOT SURABAYA
- FOTOCOPY DOKUMEN UKL / UPL
- Foto copy Sertifikat Tanah
- SURAT PERNYATAAN SEWA BANGUNAN APABILA MENYEWA MASA SEWA MINIMAL 5 TAHUN (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat keterangan domisili usaha dari Kelurahan
- Surat Pernyataan sanggup mentaati peraturan yang berlaku serta mengikuti pembinaan penyelenggaraan KLINIK UTAMA (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat Pernyataan sebagai penanggung jawab (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat Pernyataan bersedia menjadi penanggung jawab (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat Pernyataan SEBAGAI penanggung jawab HANYA DI 1 (SATU) SARANA KESEHATAN SAJA (bermaterai Rp.6000,-)
- Foto copy surat kerja sama ( MOU ) tentang pembuangan limbah medis padat dengan SARANA KESEHATAN LAIN YANG MEMPUNYAI INCENARATOR
- Foto copy surat KERJASAMA MOU AMBULAND (klinik rawat inap)
- Surat pernyataan tidak menggunakan obat-obat sedatif, TIDAK MELAKUKAN general anaesthessi maupun regional anaesthesi (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat pernyataan dari dokter penanggung jawab jika memperkerjakan dokter umum, maka pelayanan yang dilakukan dokter umum merupakan tanggung jawab dokter penanggung jawab
- Struktur Organisasi
- Daftar Ketenagaan( MEDIS / PARAMEDIS / NON MEDIS )
- Fotocopy SIP (Surat Ijin Praktek) masing-masing Dokter / Dokter Gigi (untuk perpanjangan ijin sarana), surat permohonan dari dokter yang akan praktek di klinik (untuk ijin sarana baru), SIP Bidan/ Perawat, SP/SIK APOTEKER
- Fotocopy Ijasah TENAGA MEDIS / PARAMEDIS / NON MEDIS
- Daftar Peralatan yang memiliki registrasi dari kementerian kesehatan ri dan telah dikalibrasi
- Daftar obat dan kosmetika (untuk klinik dengan pelayanan kecantikan)
- Daftar Jenis Pelayanan dan Tarif Pelayanan
- DAFTAR JAM PELAYANAN
- Denah Lokasi dan Denah Ruangan ( UKURAN SKALA METER )
- Surat izin dari atasan bagi penanggung jawab dengan status pegawai negeri sipil ( pns )
- profil klinik utama
- Surat pernyataan jenis pelayanan yang dilakukan di klinik utama sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku (bermaterai 6000)
- Surat Pernyataan menyelenggarakan iklan dan publikasi sesuai permenkes no. 1787 tahun 2010 tentang iklan dan publikasi pelayanan kesehatan
- Apabila perpanjangan izin : MELAMPIRKAN surat izin PENYELENGGARAAN lama YANG ASLI
- FOTO COPY IZIN DARI BAPETEN APABILA MENGGUNAKAN ALAT RADIOLOGI
- Permohonan Perpanjangan
Post a Comment